Minggu, 2009 Juni 14

Kepentingan Modal Di Balik Nasionalisme Kita

oleh:


Agung Wardana


Masuknya kapal perang Malaysia ke perairan Indonesia di Blok Ambalat membuat hubungan kedua negara menjadi tegang. Sentimen nasionalisme pun dihembuskan oleh elit nasional untuk menarik simpati rakyat di tengah hiruk pikuk kampanye menjelang Pemilu Presiden. Sentimen ini memancing bangkitnya rasa nasionalisme masyarakat untuk mengambil peran membela NKRI. Buktinya, dengan mudah kita temukan berbagai organisasi massa siap dikirim ke Ambalat untuk berperang melawan Malaysia.


Pertarungan atas nama nasionalisme ini juga terjadi di dunia maya (internet), antar kedua kelas menengah dengan jalan mencela dan menjelek-jelekkan satu sama lainnya. Misalkan yang berasal dari Indonesia menjuluki Malaysia sebagai “Malingsial” karena dianggap telah mengklaim artefak budaya Indonesia. Sedangkan yang berasal dari Malaysia menyebut Indonesia dengan “Indon” yang merupakan julukan berkonotasi negatif yang biasa diucapkan untuk mencaci maki TKI di Malaysia.


Apakah benar sentimen Anti Malaysia merupakan bentuk pengejawantahan dari rasa nasionalime kita? Atau sebenarnya ada sebuah kepentingan bekerja di luar kesadaran yang memposisikan kita layaknya sebuah pion catur?


Melihat Malaysia Dari Dalam

Malaysia memiliki luas daratan 329.847 km persegi dengan penduduk sekitar 27,730,000 orang yang dibagi menjadi dua golongan yakni Bumi Putera dan Non-Bumi Putra. Golongan Bumi Putera yang berjumlah 65% penduduk Malaysia masih dibagi lagi menjadi 2 kelompok yakni Bumi Putera Melayu dan Bumi Putera Non-Melayu. Bumi Putera Non-Melayu merupakan bangsa asli seperti etnik Iban dan Kadasar yang menempati Sabah, Serawak (Borneo) dan Orang Asli yang menempati Peninsular Malaysia.


Golongan Non Bumi Putera terdiri dari China 26%, India 8% dan etnik lainnya sebesar 1%. Golongan Non Bumi Putera ini sebagain besar sebagai penggerak urat nadi ekonomi Malaysia di sektor barang, jasa (profesional) dan bahkan tenaga kasar. Sedangkan golongan Bumi Putera Melayu memegang kendali pemerintahan daik dari level lokal hingga kerajaan.


Di Malaysia, kelas menengah yang mengalami kemandekan ekspresi budaya dan politik, kemudian mencoba membangkitkan sebuah nasionalisme baru tanpa batas ras dan etnik. Karena selama ini kebijakan politik dibuat oleh penguasa dari ras Melayu menyebabkan terkekangnya ekspresi budaya dan politik dari ras yang lain seperti China, India dan bahkan Bhumi Putera Non-Melayu seperti Orang Asli.


Seorang teman mengatakan bahwa kelas menengah yang berupaya 'melawan' Indonesia harus dilihat sebagai sebuah pelampiasan mereka sebagai korban diskriminasi namun tidak mampu melawan sistem politik Melayu yang dibangun. Atau dengan sederhana dapat dianalogikan seperti seorang manajer perusahaan yang tidak mampu melawan perlukuan sewenang-wenang dari sang direktur, kemudian melampiaskan kemarahannya kepada bawahannya yang lebih lemah.


Pertanyaannya, mengapa mereka memilih melampiaskannya kepada Indonesia? Jelaslah karena Indonesia dipandang lebih lemah sebagaimana direpsentasikan oleh tenaga kerja asing di Malaysia yang sebagian besar merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Selain itu ras Melayu yang mendominasi Malaysia merupakan ras yang berasal dari Indonesia, maka Indonesia dilihat sebagai pusat masalah penyebab rasisme di negerinya.

Kemudian, mengapa TKI juga mendapat perlakuan tidak adil dari Pemerintah Malaysia padahal TKI memiliki asal yang sama dengan bangsa Melayu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, analisa ras tidaklah cukup memadai melainkan harus menggunakan analisa kelas. Bahwa TKI atau buruh migran dari Burma atau dari negara mana pun adalah merupakan pekerja kasar (kelas bawah) yang cenderung mendapatkan perlakuan berbeda dari kelas berkuasa.


Di kelas bawah sendiri sungguh tidak berbeda dengan apa yang sedang dihadapi oleh rakyat Indonesia. Penggusuran kaum miskin kota untuk mengembangan kawasan perkotaan yang metropolis-kapitalistik, pengambilalihan tanah-tanah ulayat Orang Asli untuk kepentingan Taman Nasional dan Kebun Raya demi menunjang industri pariwisata Malaysia. Ekspansi perkebunan kelapa sawit, pembangunan dam skala besar menyisakan penderitaan rakyat Malaysia akibat dari penindasan penguasa politik dan modal.


Sentimen nasionalisme yang coba dihembuskan di kedua negara merupakan manuver elit untuk mengalihkan perhatian rakyatnya kepada sebuah ancaman dari luar. Sehingga isu kegagalan negara dalam menjamin pemenuhan hak asasi manusia di dalam negerinya tergantikan dengan pemberian legitimasi bagi negara untuk mempertahankan kedaulatannya.


Jadi siapa sebenarnya yang paling diuntungkan oleh situasi ini?


Siapa Mendapat Apa?

Blok Ambalat yang diperebutkan tersebut terletak di Kepulauan Borneo (Kalimantan) dan memiliki kandungan minyak yang sangat besar dan ingin dikuasai oleh banyak perusahaan minyak dunia. Karena letaknya di perbatasan jadi agak menyulitkan untuk menentukan siapa sebenarnya yang memilik kawasan tersebut. Indonesia sendiri telah menandatangani kontrak dengan Emi Ambalat Ltd (Italia) dan Unocal Indonesia Ventures Ltd (AS) sedangkan disisi lain Malaysia juga telah berkontrak dengan Shell (Belanda) dan Petronas untuk ladang minyak yang sama.


Apakah jika Indonesia menang dalam perang memperebutkan Ambalat akan berkorelasi positif terhadap kemakmuran rakyat? Atau justru akan memperoleh keuntungan paling besar adalah perusahaan yang diberikan konsesi oleh negara untuk melakukan eksploitasi kandungan minyak di dalamnya. Seperti sebagian besar kontrak-kontak minyak dan gas bumi di Indonesia lebih menguntungkan perusahaan multinasional dari pada negara. Sedangkan rakyat tetap harus membeli bahan bakar minyak sesuai dengan harga pasar dunia.


Untuk isu klaim artefak budaya yang dipatenkan, maka kita harus melihatnya lebih luas tidak sekedar dua bangsa saja. Hak kekayaan intelektual di-globalisasi kan oleh World Trade Organization (WTO) untuk memuluskan agenda pengerukan keuntungan di negara selatan. Sebuah artefak budaya merupakan hak kolektif yang bisa dinikmati oleh semua orang, namun lewat kebijakan hak kekayaan intelektual berkaitan dengan perdagangan maka memungkinkan lahirnya monopoli atas suatu artefak dan bahkan komodifikasi kehidupan.


Ketika sebuah artefak Indonesia di klaim oleh Malaysia, kembali terjadi ketegangan antar kedua negara. Tetapi mengapa ketika Jepang mematenkan kunyit, justru tidak pernah menimbulkan ketegangan yang serupa? Apakah kunyit kurang berarti jika dibandingkan dengan artefak budaya? Atau sebenarnya ada kepentingan modal yang bekerja di balik nafsu kita untuk menggayang negeri tetangga?


Penulis, Aktivis Lingkungan

Selasa, 2009 Mei 12

Moratorium Pembangunan

Menuju Ruang Hidup Yang Lebih Adil dan Humanis

oleh

Agung Wardana


Mengendarai sepeda di kota Denpasar merupakan aktivitas yang tidak sejalan dengan slogan bersepeda baik untuk menjaga kesehatan tubuh. Bagaimana tidak? Ketika bersepeda di Kota Denpasar, kita berpacu ditengah hitam pekatnya polusi yang keluar dari knalpot kendaraan yang berjajar ditengah kemacetan dan terik matahari. Kita terancam oleh penyakit infeksi saluran pernafasan dan kecemasan akibat terkaget-kaget oleh bunyi klakson mobil dibelakang kita yang tidak sabar untuk mendahului. Sungguh hukum rimba berlaku di jalan-jalan kota kita hari ini, dimana pengendara kendaraan pribadi selalu menang menghadapi pengendara sepeda dan pejalan kaki.

Para difable (orang dengan kebutuhan berbeda) yang oleh penguasa sering disebut penyandang cacat juga semakin terpinggirkan oleh sistem kota ini. Tuna netra dan orang yang menggunakan kursi roda harus menghabiskan hari-harinya dirumah karena jalanan bukanlah ruang yang ramah bagi mereka. Gedung-gedung publik, pemerintahan dan swasta pun tidak diciptakan untuk memberikan akses yang bagi mereka. Sebuah bentuk tindakan yang menegasikan keberadaan warga yang juga memiliki hak atas ruang-ruang kehidupan.

Kaum miskin kota dianggap penyebab kumuhnya wajah kota, dan atas nama estetika mereka pun diusir dari ruang-ruang kota yang semakin komersil. Persaingan untuk memperebutkan ruang hidup yang masih tersisa, karena sebagian besar telah nyaman berada ditangan segelintir elit, membuat ancaman stress pun meningkat. Rendahnya pelayanan kebutuhan dasar bagi kaum miskin kota ini menghadapkan mereka pada ancaman sakit ditengah semakin melangitnya biaya perawatan kesehatan.

Paradigma “Business as usual”
Saat ini Bali tengah hangat membahas rencana penyusunan aturan daerah tentang penataan ruang hidup kita hingga 20 tahun kedepan. Interval waktu yang cukup panjang untuk dilalui oleh sebuah aturan daerah yang sangat strategis, karena akan menentukan akan dibawa kemana Bali kedepan. Oleh karena itu, Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Provinsi Bali tidaklah boleh dibuat secara tergesa-gesa apalagi kejar tayang dan mumpung berkuasa.

Jika dilihat secara paradigmatik, tim penyusun Ranperda Tata Ruang masih menggunakan paradigma business as usual tanpa mempertimbangkan ancaman Bali kedepan. Entah karena kesengajaan atau karena ketidaktahuannya pada acaman tersebut, seperti perubahan iklim misalnya. Paradigma ini dapat dilihat dari ketiadaan langkah mitigasi perubahan iklim, pengurangan aktivitas yang dapat melepaskan emisi gas rumah kaca, salah satunya pada sektor transportasi dan penataan kawasan urban.

Kita ketahui bersama bahwa ketiadaan sistem transportasi publik yang layak telah membuat jalan-jalan kita penuh sesak dengan kendaraan pribadi yang menjadi penyebab kemacetan. WALHI Bali mencatat bahwa setiap 3 orang di Bali memiliki 1 kendaraan bermotor. Terus, apa solusi yang ditawarkan pemerintah atas permasalahan ini? Seperti biasa, pemerintah menjawabnya dengan pembuatan jalan baru, dari under-pass, by-pass hingga toll dengan merubah kawasan produktif atas nama pengembangan kawasan.

Seorang spekulan real-estate di sebuah media internasional menyatakan bahwa pengembangan sebuah kawasan, berdampak pada naiknya nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah, merupakan hal yang positif bagi masyarakat lokal. Karena petani bisa menjual tanahnya dengan harga yang lebih mahal dan kemudian membeli tanah yang lebih murah ditempat lain. Jelas ungkapan tersebut pandangan yang mereduksi kompleksitas dunia pertanian di Bali. Cara pandang yang lumrah bagi penguasa dan pengusaha dalam memberikan justifikasi atas eksodus orang-orang yang kalah untuk semakin menuju ke pinggiran.

Wajah kota yang beringas dan meminggirkan rakyat seperti diatas akan tetap kita temukan jika Ranperda RTRW Provinsi Bali yang saat ini dalam proses pembahasan bisa lolos menjadi perda. Karena dalam Ranperda RTRW juga sama sekali tidak berbicara tentang keadilan dalam pemanfaatan ruang hidup, dan bahkan lebih celaka lagi, kita tidak diberikan sebuah gambaran tentang wajah Bali seperti apa yang dicita-citakan dalam kurun waktu 20 tahun mendatang.

Moratorium Pembangunan
Ranperda RTRW Bali yang dibahas saat ini tidaklah berangkat dari sebuah kajian holistik-integral tentang daya dukung dan daya tampung Bali dan disertai analisa tentang kekuatan, kelemahan, kesempatan dan acaman Bali. Dengan demikian, maka aturan tata ruang yang akan kita miliki nantinya hanyalah bersifat parsial dan tidak menjawab kebutuhan Bali kedepan.

Jika memang penyusunan Ranperda RTRW ini untuk mewujudkan kehidupan yang lebih adil dan humanis di pertiwi Bali ini, bukan sekedar proyek penyesuaian dari UU 26/2007, maka pemerintah harus mengambil langkah yang lebih maju yakni dengan melakukan moratorium (jeda) pembangunan. Jeda dengan jalan menghentikan sejenak pembangunan fisik tertentu, dimaksudkan untuk mengambil jarak dari sumber masalah utama di Bali, yakni investasi dan ekspansi pariwisata massal dan mencarikan jalan kelaur yang bersifat jangka panjang dan menyeluruh.

Saat moratorium dilakukan, aktivitas dan kebijakan akan diarahkan untuk melakukan pengkajian dan evaluasi atas permasalahan Bali selama ini yang kemudian menjadi dasar bagi penyusunan arah pembangunan kedepan. Bagi masyarakat sipil, saat jeda merupakan waktu yang tepat untuk membangun critical mass (masyarakat yang kritis) untuk bisa berpartisipasi dalam pengelolaan pembangunan Bali yang berdaulat, adil, lestasi dan imbang.

Keputusannya tentu ada ditangan Gubernur sebagai pemegang kekuasaan Bali yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Momen saat ini akan menjawab pertanyaan kita semua apakah Gubernur berani mengambil langkah maju dalam menyelamatkan Bali atau bersikap lunak terhadap peminggiran ruang hidup masyarakat lokal akibat desakan investasi. Dan 20 tahun kemudian, hanya anak cucu kita yang tahu, apakah Mangku Pastika akan dikenal sebagai seorang pahlawan atau seorang yang tidak mau menyelamatkan Bali disaat masih ada waktu untuk berbuat?

Penulis, Aktivis Lingkungan
Tinggal di Tabanan

(telah dipublikasikan oleh Metro Bali, 11 Mei 2009)

Selasa, 2009 April 14

Sampah Pesta Demokrasi Sampah

oleh:

Agung Wardana

Kontestasi politik yang semakin terbuka hari ini membuat banyak kalangan elit mengadu peruntungannya dengan jalan mencalonkan diri menjadi calon legislatif (caleg). Sepintas hal tersebut merupakan hak politik setiap warga negara untuk dipilih dan memilih, namun secara mendalam terdapat hal penting yang perlu dicermati bersama dari sudut pandang ekologi politik.

Elit yang beradu menuju parlemen mengeluarkan dana yang sedikit untuk menggalang suara pemilih sebagai ongkos politiknya. Banyak juga para caleg melepaskan aset yang dimiliki, misalkan dengan jalan menjual tanah, untuk membiayai hasrat kekuasaannya. Fenomena pelepasan tanah menjelang Pemilu tahun ini bukanlah suatu yang sulit untuk ditemukan karena sifatnya sedemikian masif hingga diplosok-plosok desa sekalipun.

Namun, ditengan lesunya laju ekonomi saat ini, tentu saja pihak yang mampu membeli tanah adalah orang yang memiliki modal kuat. Sehingga tanah yang dijual akan berpindah tangan pada segelintir orang saja. Terkonsentrasinya kepemilikan tanah pada segelintir elit pemodal akan menutup peluang pembelian atau penguasaan kembali tanah yang telah dikuasai.

Pemodal tidak akan melepaskan aset yang telah ada digenggamannya dengan mudah, melainkan justru akan berusaha keras mengeksploitasi sedemikian rupa untuk menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya. Dengan demikian fungsi tanah yang bernilai sosial-religius akan bergeser menjadi tanah hanya sebagai komoditas, dan masyarakat lokal yang tidak mampu akan terus dipinggirkan.

Hal tersebut belum termasuk hal yang terjadi dibelakang panggung, yakni politik sebagai infrastruktur modal untuk meluaskan ekspansinya. Tidak mengherankan bila para pemodal membiayai para jago nya untuk berlaga memperebutkan kursi parlemen, ketika menang, berbagai konsesi dan kebijakan siap dibuat untuk memuluskan jalan pengerukan keuntungan bagi sang majikan.


Budaya Politik Instan

Keinginan berkuasa tanpa perlu berkeringat membangun investasi politik ditengah masyarakat, membuat para caleg mencari jalan instan. Konsumsi barang yang serba instan sebagaimana dianjurakan oleh iklan menjadi pilihan untuk mempopulerkan diri. Banner, baliho dan berbagai alat kampanye pun dipasang disetiap ruang terbuka tanpa etika dan estetika.Semakin kaya sang caleg semakin banyak konsumsinya terhadap alat kampanye instan dan dengan demikian keluaran sampahnya pun semakin besar.

Di Bali saja terdapat 5065 orang caleg yang bertarung untuk DPR RI, DPRD tingkat I maupun DPRD tingkat II. Jika diasumsikan setiap orang caleg membuat setidaknya 10 buah banner dengan lebar masing-masing 3 meter persegi saja maka terkumpul sampah banner sebanyak 151.950 meter persegi. Dengan jumlah sebesar itu, maka dapat menutupi seluruh Pulau Serangan sebelum reklamasi yang hanya berluas 111.900 meter persegi jika sampah tersebut dibentangkan.

Pertanyaannya, akan dibawa kemana sampah-sampah tersebut? Bila mengacu pada budaya politik yang serba instan, maka tidak mustahil jawaban terhadap permasalahan tersebut juga akan instan. Misalkan dengan jalan dibakar, padahal hal ini jelas-jelas akan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Pernahkah para caleg berpikir bahwa merekalah produsen sampah tersebut, sehingga mereka pulalah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaannya?

Jangan sampai sampah yang menjadi permasalahan produsen, setelah berakhirnya pemilu justru menjadi permasalahan seluruh masyarakat. Dan para caleg yang telah dapat melampiaskan libido kekuasaaannya sibuk dengan urusan balik modal dan pemenuhan konsesi bagi para sponsor. Kemudian kumpulan caleg yang kalah bergeser kepinggiran bersama masyarakat lokal yang kehilangan aksesnya terhadap ruang hidup, menghibur diri dengan menganggap sampah tersebut adalah konsekuensi demokrasi yang harus ditanggung bersama.

Menyitir kata ungkapan para ahli bahwa demokrasi itu mahal memang ada benarnya karena demokrasi disini telah menyedot sumber daya sedemikian besar sehingga menimbulkan sampah sebagai hasil dari konsumsi yang juga tidak kalah besar. Tidak salah jika kemudian muncul ungkapan bahwa demokrasi kita adalah 'demokrasi' sampah.


Direktur Eksekutif WALHI Bali

(Friends of the Earth Indonesia)

Tinggal di Tabanan